*Gambar Ilustrasi - Sumber Google. |
Musi rawas - Warunginformasi.co.id
Menyoal adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tabungan siswa pada sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri I, G.I Mataram Kabupaten Musi Rawas.
Dimana sebelumnya, pihak sekolah melalui PTSP Ikbal, memberikan penjelasan mengenai informasi yang menyinggung pengelolaan dana tabungan yang melibatkan pihak ketiga selai management sekolah.
Dijelaskan, untuk tabungan siswa sekolah kami bekerja sama dengan Koperasi Rias jadi, setelah anak-anak memberikan uang tabungan nya dengan wali kelas diketahui oleh kepala sekolah kemudian tabungan itu di setor ke koperasi rias sebagai mitra sekolah. Kamis, (16/5).
"Soal rincian real jumlah nya saya tidak tahu pak, nanti coba langsung saja dengan kepala sekolah karena kepala sekolah yang sekarang itu baru, baru sekitar 2-3 bulan ini", pungkasnya.
Ditempat berbeda, Berhasil dibincangi ditempat kerjanya di kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Kasubag TU, Emil, turut menjelaskan bahwa persoalan ini di zaman Kepala Madrasah yang lama yakni pak Hidayat. Kamis, (16/5).
Dimana, dirinya (Hidayat) selaku Kepala Madrasah yang pada saat itu menjadi pimpinan di MIN I, G.I Mataram, menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut namun dengan cara dicicil.
Dikatakannya, untuk uang keseluruhan itu sekitar Rp.518 juta, namun yang telah dikembalikan saat ini baru Rp.18 juta itu pun di tambah hasil patungan dari para guru-guru artinya sisa masih setengah milyar lagi.
"Kemaren sudah dikembalikan 18 juta jadi masih sisa setengah milyar lagi", terangnya.
Lebih lanjut, masih kata Emil, saat ini pak Hidayat sudah tidak lagi menjabat kepala sekolah di sana, dirinya sekarang sudah pindah ke MIN Kupang Lubuklinggau dan sebagai guru disana.
Yang jelas, kami sudah menekankan dan menghibau agar uang tersebut harus sesegera mungkin dibayarkan karena itu hak siswa dan kami tekankan agar pada saat pembagian raport nanti seluruh uangnya harus sudah dibayarkan semua.
"Kalau tidak suruh orang tua murid itu buat laporan resmi ke pihak kepolisian saja biar di proses hukum", tutupnya.
Penulis : Iqbal
Media : Warunginformasi.co.id