*dok WIB : Halaman Depan SMAN 5 LUBUKLINGGAU. |
LUBUKLINGGAU, Warunginformasi.co.id
Langkah kongkrit diambil pegiat anti korupsi demi membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Anti Korupsi (LSM BAPAK) melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada SMA Negeri 5 Lubuklinggau di TA 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (8/8)
Sony ketua LSM BAPAK menjelaskan, mengenai banyak nya komponen kegiatan yang di biayai dana BOS berpotensi adanya indikasi korupsi, dengan modus operandi yaitu memanipulasi spj yang di buat seolah olah benar adanya sehingga administrasi SPJ yang di sajikan terlihat singkron dengan dana yang di keluarkan dalam setiap tahapan .
"Dari beberapa item kegiatan yang sudah kami investigasi, tim kami menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pengelolaan dana BOS tahap 1, 2 dan 3 pada tahun ajaran 2022," ujar sony.
Laporan yang di layangkan LSM BAPAK tersebut di terima langsung oleh staf Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan nomor laporan, Nomor :14/LP/BAPAK/VIII/2023.
Dalam hal ini, ketua LSM BAPAK tersebur berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan profesional untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa kegiatan yang di laporkan.
"Saya yakin pihak kejari mampu mengungkap tabir pengelolaan dana BOS yang diduga meyimpang dari ketentuan yang ada sehingga dapat menimbulkan efek jera pada pihak pihak yang mencoba bermain main dengan uang rakyat," pungkas sony.
Diakhir keterangan nya, Sony menambahkan bahwa sudah lama tidak ada penetapan tersangka korupsi dana BOS baik SD,SMP, SMA dan SMK di Kota Lubuklinggau ini, dan ia sangat berharap penuh kepada kejari dalam pengungkapan kasus dana BOS yang di laporkan oleh berbagai elemen masyarakat yang ada.
Sampai berita ini di tayangkan, H.Jamaludin, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Lubuklinggau belum dapat di temui. Tim media akan berusaha meminta komfirmasi dan klarifikasi lanjutan.(Tim)