*Kapolres Tanah Laut saat memberikan himbauan tentang pembukaan lahan. |
Tanah Laut - Warunginformasi.co.id
Kapolres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pasalnya, aksi membuka lahan dengan cara dibakar bisa menimbulkan dampak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) yang bisa membahayakan bagi masyarakat itu sendiri dan yang lainnya.
“Karhutlah ini sudah sangat-sangat diatensi oleh pimpinan kita. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar AKBP Rofikoh kepada media ini, Sabtu (29/7).
Lebih lanjut, perwira pangkat dua melati itu juga menjelaskan bahwa membuka lahan untuk pertanian maupun perkebunan di Wilayah Hukum Polres Tanah Laut, sangat diperbolehkan. Namun hendaknya jangan menggunakan cara dibakar.
“Diminta kepada semua masyarakat dan pelaku usaha di berbagai bidang yang bersentuhan langsung dengan pembukaan lahan agar melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara pembersihan tanpa membakar lahan," pintanya.
Pencegahan Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran. Karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil. Bahkan hilangnya nyawa manusia. Apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan. (Nely)