*H. Taufik Qurrahman - Kabid PU - CK Kota Lubuklinggau.



Lubuklinggau - Warunginformasi.co.id


Menjelang 10 tahun gedung kesenian tak tersentuh pembangunan dan kondisinya rusak, mendapat perhatian khusus Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas PU PR Kota Lubuklinggau. Pastinya, dinas ini telah menganggarkan rehabilitasi senilai 5 milyar Rupiah pada tahun 2023.


Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri melalui melalui Kabid Cipta Karya H. Taufik Qurrahman, ST,MT mengatakan, jika rehabilitasi bangunan tersebut sudah seyogyanya dilakukan. Sebab, sangat berisiko jika dibiarkan, dan apabila tidak segera direhab maka tingkat kerusakan akan semakin parah.

“Bangunan ini hampir 10 tahunan tidak tersentuh. Karena memang kondisi fisik bangunannya kalau digunakan itu sudah tidak representative lagi,” ujarnya. kepada wartawan, Senin 05 Juni 2023.


Dia mengatakan, peruntukan Gedung Kesenian Lubuklinggau tersebut tidak hanya untuk kegiatan seni saja, serta Pemerintah Kota Lubuklinggau namun dapat digunakan untuk hajatan, acara acara perkantoran, serta resepsi pernikahan warga masyarakat.

“Alhamdulillah melalui APBD 2023, pelan-pelan melakukan pembenahan terutama untuk rehab gedung kesenian, kita rehab total, terkhusus bagian dalam gedung. Penutup atap kita ganti seluruh, plafond dan rangka plafond juga di ganti seluruh, pengecatan, pada bagian dalam kita membuat struktur baru untuk lantai 2 atau mezanin, pembuatan panggung, dan kita membuat ruangan ruangan baru di bagian dalam seperti beberapa ruang toilet wanita dan pria, gudang, dan area foyer. pekerjaan plumbing air bersih dan air kotor termasuk sanitary, serta pekerjaan elektrikal.,” ucap Taufik.


berharap Gedung kesenian itu menjadi pusat sentral kegiatan budaya masyarakat khususnya yang ada di Lubuklinggau. Salah satunya melalui organisasi masyarakat Lubuklinggau dapat memanfaatkan gedung tersebut.


Untuk diketahui, Gedung kesenian ini telah ada sejak lama. Agar tetap lestari dan terjaga serta terjaminnya keselamatan bangunan, maka diperlukan perawatan salah satunya dengan pemugaran dan peremajaan kembali bangunan yang sudah ada.


“Supaya kita bisa meneruskan dan melestarikan warisan budaya kearifan lokal masyarakat Lubuklinggau melalui kegiatan yang dapat dilaksanakan di gedung kesenian Kota Lubuklinggau. Masyarakat Lubuklinggau bebas menggunakan gedung kesenian ini. Dulu ini digunakan untuk musyawarah, kawinan, aktivitas kesenian,” tuturnya.


Untuk itu setelah direhab, maka harus ada pengaturan salah satunya oleh dinas terkait untuk merawat dan menjaganya. Pasalnya jika terawat maka usia bangunan juga akan panjang.” pungkasnya. (Ril)

Lebih baru Lebih lama