*aula DPRD Banyuasin, Sumsel


Banyuasin. Warung informasi -Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna dala. Rangka pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Banyuasin tahun anggaran 2022. Rapat bertempat di gedung paripurna DPRD Banyuasin (8/5)


Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil ketua Noor ismatudin serta dihadiri Bupati Banyuasin H Askolani dan wakil bupati Slamet somosentono, para anggota DPRD, sekwan DPRD Sopian Permana,sekda Hasmi, dan para kepala OPD di lingkup Banyuasin. 


Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menyampaikan bahwa merujuk pada tata tertib telah di laksanakan berbagai tahapan pembahasan di DPRD diantaranya paripurna pembentukan pensus, Rapat rapat pensus paripurna laporan pensus dan laporan paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sebagaimana telah berlangsung saat ini

Dikatakan irian Setiawan , rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi terhadap peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang di sebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna.


"Pembahasan terhadap LKPJ Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen yang terkait serta di perbandingan dengan kondisi di lapangan sehingga dapat diketahui pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat,"jelas nya


Lebih lanjut dia mengatakan, penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.(Sup/ADV)

Lebih baru Lebih lama