Arma : Apresiasi Pemkab Mura dengan di Bukanya Lelang Jabatan.


Aksi damai yang di lakukan Forum Komunikasi dan Peduli Masyarakat Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara ( MLM ) pada hari Selasa, 9/5 lalu di Kantor Bupati Musirawa di Jln Lintas Sumatera Kec Muara Beliti Kabupaten Musirawa mengenai tuntutan agar Bupati Musirawas segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan di duga banyaknya pejabat PLT di kabupaten Musirawas membuahkan hasil. Pasalnya, salah satu tuntutan mereka yakni mengenai agar secepat mungkin bupati membuka lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang di PLT di lingkungan kabupaten musirawas mulai di kabulkan. Pemkab Mura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Senin, (23/05 ) melakukan pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Musirawas Tahun 2023. 

Ketua Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara, Arma Aprizal mengatakan, dengan di bukanya lelang jabatan oleh bupati Musirawas melalui BKPSDM untuk mengisi jabatan jabatan kosong di lingkungan kabupaten musirawas dan di harapkan ke depan di kabupaten musirawas tidak ada lagi pejabat yang berstatus PLT dan pejabatpun saya rasa akan lebih enerjik lagi bekerja untuk membangun kabupaten musirawas yang sama sama kita cintai.

Lanjut Arma, saya berharap seluruh ASN yang memenuhi persyaratan dan termasuk pejabat yang menjabat menyandang status PLT di kabupaten musirawas agar mengikuti seleksi yang telah di buka secara luas oleh pemkab Mura. Ikuti seleksinya dan bantu bupati untuk membangun musirawas agar lebih maju lagi supaya lebih mantab.

Masih dikatakan Arma, saya sangat apresiasi yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Musirawas dengan membuka pengumuman lelang jabatan dan saya berharap pejabat yang terpilih nanti memang benar benar menguasai bidangnya dan dapat membangun kabupaten musirawas dengan cepat agar lebih mantab.

Dan selain itu, kami juga masih menunggu kapan perbub kabupaten musirawas mengenai kerjama media akan di sahkan. Kami sangat berharap secepat mungkin perbub tersebut di sahkan. (Iqbal)

Lebih baru Lebih lama