*Gambar Hanya Pemanis atau Ilustrasi . |
Muratara, Warunginformasi.co.id – Terkait pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan (Perpus) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rendi, mengatakan bahwa dirinya tidak boleh memberikan statement.
“Mohon maaf ya, saya ada intruksi dari pimpinan, saya tidak boleh lagi memberikan statement-statement yang terlalu jauh, langsung saja tanya dengan pak Kadis (Kepala Dinas)”, kata Rendi, saat di konfirmasi melalui via telepon, Rabu (5/4/2023)
Dijelaskan, sekarang ini kan sudah PLT kadis dan saya dapat intruksi dari pimpinan atas langsung baik stakeholder, mungkin pak kadis dan yang lain-lainnya juga seperti itu.
Dikatakan, proyek itu saat ini sudah putus kontrak dan kita juga sudah putus kontrak jadi, SK saya sudah tidak berlaku lagi dan soal mengapa pembangunan gedung itu sudah dua kali adendum coba saja langsung tanya dengan pihak kontraktor.
“Nah itu langsung saja tanya dengan kontraktor, kalau yang jelas nya itu masalah financial dari kontraktor, kontraktornya orang palembang”, ucapnya.
Sebelumnya, informasi di himpun, pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan Kabupaten Muratara tersebut, bersumber melalui dana APBD tahun 2022, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.9.696.815.000,- melalui dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Muratara. (Iqbal)