*dok : Muhamad Isa / Kepsek SDN Pangkalan - Kab. Musi Rawas



Lubuklinggau, Sumateraterkini.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau periksa Muhamad Isa, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana BOS tahun 2020, 2021 dan 2022. Kamis 16/3/2023.


Pantauan, sekira Pukul 10.30 Wib Muhamad Isa tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggenakan baju batik lengan panjang, dirinya langsung memasuki ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik dari Kejari Lubuklinggau.


Pemeriksaan Kepsek Negeri Pangkalan Desa Sukaraya Baru tersebut terkait viralnya Siswa dan siswi yang belajar dilantai tanpa mengunakan meja dan bangku.


Saat awak media mewawancarai Muhamad Isa, ia mengatakan hanya di cerca 10 pertanyaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau dan ia merasa biasa biasa saja ketika di periksa. Jelasnya


"Biasa-biasa saja hanya 10 pertanyaan",ujarnya singkat 


Ketika disingung masalah pengunaan dana Bos Tahun anggaran 2022, Muhamad Isa bungkam tidak menjawab satu katapun.



Sementara itu, Kejari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto,S.H.,M.H melalui Kasi Pidsus Hamdan, SH. Membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN Pangkalan.


"Ya benar, kepala Sekolah SDN Pangkalan kita panggil untuk dimintai keterangan", ujarnya.


Dikatakan, saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data (Pulbaket). Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak=pihak yang terkait  penggunaan anggaran Dana BOS SDN Pangkalan untuk dimintai keterangan. (Rls/01)

Lebih baru Lebih lama