*dok : LHB PETA - Azam Selaku Ketua LHB |
Musi Rawas, Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tana Air (LBH-Peta) yang di ketua Azam, Melapor SDN Muara Nilai atas dugaan penyimpangan Penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2020 hingga 2022 ke Inspektorat Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 21/02/2023.
Menurut Pimpinan Lembaga bantuan hukum pembela tana air laporan disampaikan selain informasi dari masyarakat, hasil investigasi serta tim dan analisa di arkas Kemendikbud dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah ( BOS) SDN Desa Muara Nilau diduga ada unsur penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Salah satunya di lingkungan sekolah dan tatanan belajar mengajar beberapa aitem pengadaan lainnya, diduga adanya permainan atau penyimpangan”. jelasnya Azam dihalaman Kantor Inspektorat
Dalam hal itu, dirinya berharap kepada pihak Inspektorat khususnya APIP agar segera memproses secara tuntas terhadap pertanggung jawaban anggaran dana operasional sekolah (BOS).
Kepada Inspektorat agar dapat mengusut secara tuntas atas dugaan kasus ini dalam analisa kami ada penyimpangan pengunaan dana BOS pertahunnya lebih dari Rp.200juta,(Tim)