* Proses Pembagian BLT Tahap 3, Desa Belimbing II Kec. Kota Padang Kab. Rejang Lebong (Dok. Foto : Warunginformasi.co.id)




Warungiformasi.co.id | Rejang Lebong


Bertempat di kantor Desa, Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, proses pembagian Batuan Tunai Langsung (BLT) tahap ke 3 untuk bulan Juli, agustus dan september, melalui Dana Desa (DD) tahun 2022 sukses dilaksanakan. Kamis (15/09).


Pembagian BLT tersebut dilakukan lansung oleh Kepala Desa Belimbing II Midarmini, Perwakilan Koramil, Polsek Kecamatan Kota Padang, Tenaga Ahli (TA) kabupaten Rejang Lebong, Perwakilan camat SBI, dan para Pendamping Desa (PD), Perakat Desa serta warga yang menerima BLT.


Kepala Desa Lubuk belimbing II, Midarmini saat dikonfirmasi pada selah-selah proses Pembagian Bantuan Langsung Tunai, mengatakan memang benar hari ini kita dari PemDes kembali menyalurkan BLT tahap 3 tahun 2022.


"Alhamdulillah kegiatan terlaksana dengan Lancar dan tertib", Ujar Kepala Desa Belimbing II.


Lebih lanjut, Midarimi juga memaparkan setidak nya ada 136 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan BLT untuk tahap 3 ini.


"setiap warga mendapatkan uang sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), yang terbagi dalam tiga bulan, dimana masing-masing setiap satu bulannua warga mendapat Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), kata Kades.

* Midarmini Kepala Desa Belimbing II, Kabupaten Rejang Lebong


Selain itu juga dirinya mengucapkan terimakasih, kepada pihak yang terlah ikut menyukseskan kegiatan tersebut, seperti Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek kecamatan Kota Padang, pihak kecamatan SBI, Tenaga Ahli (TA) kabupaten Rejang Lebong, Pendamping Desa serta warga yang menerima BLT.

"Semoga BLT ini dapat bermanfaat bagi warga yang mendapatkan, dan agar dapat dipergunakan dengan sebenar-benarnya, seperti kebutuhan sehari hari", sampai kades.    


Disamping itu, pada kesempatan yang sama Tenaga Ahli (TA) kabupaten Rejang Lebong, Andi juga mengatakan memang benar setiap desa yang mendapatkan Dana Desa itu wajib mengkondisikan minimal 40 persen dari anggaran Dana Desa, untuk dilaihkan ke BLT.


"Untuk Desa Lubuk Belimbing II ini, sudah cukup persentasenya.", Aku Andi (TA) Rejang lebong.


Untuk diketahui, selain dari BLT saat ini desa juga telah menggarkan 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk wabah covid 19, dimana ini sudah diatur dalam Kepres Republik Indonesia, Jelas Andi. (Iqbal/WIB)

Lebih baru Lebih lama