Dok : * Korban di Palembang Tagih Amiri Aripin Dengan Berkeliling Pakai Sepeda Motor



Palembang - Warunginformasi.co.id


Amiri Aripin, Ketua NasDem Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditagih hutangnya oleh salah satu orang yang pernah bekerja dengannya. Bahkan, korban menagih hutang dengan cara berkeliling Kota Palembang dengan membawa tulisan yang ditempelkan di bagian belakang sepeda motor.


Diduga, ini disebabkan karena tidak ada itikad baik Amiri Aripin untuk membayar. Selama ini, korban hanya dijanjikan hutangnya bakal dilunasi.


Ajuk, warga Kota Palembang saat dihubungi menjelaskan, bahwa Amiri Aripin yang diketahui ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Musi Banyuasin memiliki hutang dengannya senilai Rp. 57 juta. Hutang ini, berawal saat dirinya bekerja pada proyek perkuatan tebing sungai megang di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2020 lalu yang dikerjakan oleh PT. Mainmora Gumenta.


"Tidak ada cara lain, memang nampaknya harus ditagih dengan seperti ini. Dia tidak ada itikad baik," ujar Ajuk, Kamis (7/7/2022) malam.


Diakuinya, dirinya akan terus berkeliling di Kota Palembang, sampai Amiri Aripin tahu dan mau melunaskan hutangnya.


Diketahui, pekerjaan proyek yang dilakukan perusahaan yang dimiliki Amiri Aripin tersebut, tepatnya di Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas dan diketahui hingga kini masih menyisakan berbagai masalah. 


Tak hanya pengerjaan yang sempat menjadi perhatian publik, karena terjadi kerusakan sebelum selesai beberapa waktu lalu. Ternyata, suplayer pemasok material sebelumnya juga mengeluhkan karena masih ada pembayaran material yang hingga saat ini belum juga dilunasi oleh pihak perusahaan. 


Proyek senilai Rp. 2.966.811.000,- ini, merupakan proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dengan masa pengerjaan yang dijadwalkan sejak 24 November hingga 23 Desember 2020.


Beberapa waktu lalu, Pranata, salah satu suplayer batu pada proyek tersebut juga mengeluhkan terkait dengan pelunasan pembayaran material yang masuk pada akhir pengerjaan, tepatnya di bulan Desember 2020 hingga kini belum dilakukan pembayaran secara keseluruhan.


Meski terus dikomunikasikan, namun pihak kontraktor menurutnya hingga kini tidak ada itikad untuk melunasi dengan alasan belum ada pembayaran proyek dari Dinas PSDA Sumsel.


"Mereka (PT. Mainmora Gumenta) masih berhutang dengan saya sekitar Rp. 20 juta. Saya terus berupaya menagih, tapi hingga kini belum juga ada pelunasan,” keluh Pranata, Senin (6/6/2022) lalu.


Pranata menjelaskan, jika nantinya perusahaan masih enggan menyelesaikan kewajibannya. Dirinya akan segera berkoordinasi dengan kuasa hukum guna mengambil tindakan ke ranah hukum.


 

“Itu hak saya. Terkait perusahaan berkendala karena belum dibayar dinas atau ada kendala lain soal pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap proyek, tentu saya tidak mau tahu, sebab sudah jadi kewajiban perusahaan untuk melunasi material. Itu tanggung jawab mereka,” tegasnya.


Menurut Pranata, pihak yang bertanggung jawab terhadap uang yang belum dibayarkan, yakni lewat Amiri Aripin, karena sejak awal pelaksanaan proyek hingga akhirnya terhutang, dirinya hanya berkomunikasi dengan pria yang diketahui merupakan ketua salah satu partai politik di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Saya sering tagih, tapi jawabannya hanya sabar. Dia tidak ada itikad untuk membayarkan hutangnya," pungkas Pranata. (*)

Lebih baru Lebih lama