Lubuklinggau - Warunginformasi.co.id
Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, Tim macan linggau back up team gaspoll Polsek Lubuklinggau barat berhasil menangkap pelaku pencuri pagar puskeslur di Kelurahan bandung kiri kec.lubuklinggau barat I kota Lubuklinggau, Senin (30/5/2022).
Pelakunya yakni Irwansyah alias Iwan (37) merupakan warga Jl.Kol. Atmo RT 06 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
"Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP / B- 64 / V / 2022 / LLG / Sek Barat, Tanggal 30 Mei 2022.
Dengan adanya laporan korban, Petugas yang tergabung dalam Tim Gaspol Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Halendri yang diback up Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau tidak buang waktu langsung malakukan penyelidikan di TKP dan akhirnya berhasil mengindentifikasi sekaligus menangkap pelaku pencurian di rumahnya berikut barang bukti 5 (lima) buah pintu pagar besi yang di simpan oleh pelaku di kamarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal menjelaskan, "Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang berupa 5 (lima) buah besi pagar puskeslur yang dicuri pada hari senin (30/5/2022) sekira pukul 01.00 Wib. Pelaku mengambil dengan cara membuka baut besi pagar tersebut dengan menggunakan tanaganya kemudian besi pagar tersebut di angkat dan di pikul oleh pelaku dan diamankan di rumahnya.
Atas perbuatannya, Tersangka Iwan terancam pasal pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)