MUSI RAWAS - Warunginformasi.co.id

Senin, 14/02/2022. Kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas Kembali di Demo. Belasan Massa yang hadir mengikuti aksi unjuk rasa menyampaikan Aspirasi.


Adapun permasalahan yang di sampaikan adalah terkait kegiatan atau pekerjaan pada tahun 2021 di masa pimpinan PLT Azhari.


Namun, saat ini posisi telah berganti dimana pada tanggal pada 28 Januari 2022 yang lalu, Alawiyah, S.T, M.M telah resmi dilantik menggantikan Azhari sebagai PLT  Kadis di Dinas PU-BM Musi Rawas .


Dengan adanya Dugaan permasalahan terkait pekerjaan pada tahun 2021 yang disampaikan oleh masa pendemo hari ini Senin, 14/02/2022.


Pihak Dinas Pekerjaan Umum - Bina Marga Kabupaten Musi Rawas melalui Kepala Bidang Teknis dan Jasa Kontruksi , P. Sujatmiko, S.si, M.si , mengakui tidak bisa menerima langsung karena ada tugas yang harus dikerjakan yaitu Sekretaris PU BM (PLT.  Kadis)  sedang melakukan pengecekan jembatan di BTS ULU dan Tambangan dimana jembatan tersebut sangat dikeluhkan oleh masyarakat dari hasil pengecekan, jembatan tersebut akan dilakukan perbaikan secepatnya.


Sedangkan Kabid dan Kasi mengikuti  Musrenbang di Kecamatan Muara Lakitan dan Purwodadi, dan beberapa Pegawai lainnya mendampingi BPK check fisik Pekerjaan dilapangan.


"Tadi sewaktu ada demo, Sekretaris juga selaku (PLT Kadis PU-BM) menuju ke BTS Ulu guna mengencek adanya beberapa  Jembatan yg rusak di Tambangan dan BTS  Ulu, beberapa  Kabid dan kasi juga mengikuti Musrenbang di Lakitan dan Purwodadi, juga beberapa staf lainnya sedang mendampingi BPK untuk check fisik pekerjaan di lapangan". Jelas Sujatmiko


Lebih lanjut Sujatmiko menjelaskan, " Aspirasi dari rekan-rekan yang demo hari ini akan menjadi pelajaran bagi kami. Tentu kedepannya akan dilakukan Pengawasan yang ketat terkait pekerjaan yang akan dikerjakan, agar pekerjaan yang dikerjakan akan lebih berkualitas". 


Ditempat yang berbeda guna menanggapi hal serupa, Zainuri aktivis ternama di Musi Rawas juga angkat bicara untuk Mendesak DPRD Musi Rawas selaku lembaga Legislatif yang memiliki wewenang yang tertuang didalam Pasal 16 ayat (2), untuk segera  Memanggil Plt. Kadis yang menjabat di tahun 2021 beserta PPK, PPTK dan pengawas pada kegiatan tahun 2021.


"Adapun Aspirasi yang di sampaikan hari ini oleh rekan-rekan aktivis terkait pekerjaan pada tahun 2021. Yang mana berarti yang bertanggung jawab dan dapat memberikan penjelasan yang terlibat dalam Pekerjaan atau kegiatan tersebut (tahun 2021) diantaranya yaitu Plt.  Kadis PU BM, PPK,  PPTK dan Pengawas yang menjabat  pada kegiatan tahun 2021. Maka dari itu, saya sendiri selaku Aktivis di Kabupaten Musi Rawas, juga ikut mendrsak DPRD Musi Rawas agar segera memanggil mereka, meminta keterangan dan peetanggung jawaban terkait pekerjaan pada tahun 2021" Tegas Zainuri.

(Iqbal/WIB)

Lebih baru Lebih lama