Akun resmi KEJAKSAAN NEGERI LUBUKLINGGAU, menyampaikan pemberitahuan mengenai Aksi penipuan melalui pesan Singkat WhatsApp yang mencatut nama Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau .
Dalam cuitan akun tersebut, menjelaskan disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Lubuklinggau, Yuriza Antoni, Agar Warga dan juga Instansi ditiga wilayah tidak terpancing aksi penipuan tersebut .
*Keterangan Akun Resmin Kejari Lubuklinggau |
"Saya menghimbau warga harus berhati-hati terhadap aksi penipuan atas nama Kasi Pidsus. dan juga mengingatkan agar tak menuruti permintaan apapun itu modus penipuan," terang Yuriza Antoni.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan dalam hal ini apabila ada masyarakat merasa dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan Jaksa agar selalu waspada itu tidak benar .
"Itu penipuan. Jadi warga harus waspada jangan sampai jadi korban,".
Adapun aksi tersebut pernah menjadi perhatian publik, dimana akun atas nama Linjang bungaran pernah memposting terkait kejadian tersebut .
Dalam cuitan Akun atas nama Linjang Bungaran, pada Hari Senin, 21 Februari 2022 . Mengingatkan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan Modus baru .
"Tetap berhati-hati terhadap penipuan modus baru, kali ini nama saudsra Yuriza Antoni dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab, siapa saja yang mendapatkan WA dari nomor tersebut harap tidak ditanggapi dan tolong diabaikan trims" dalam cuitan Akun Linjang Bungaran .
Adapun nomor yang tertera didalam Foto yang di posting Akun Linjang Bungaran, adalah sebagai berikut : 0813-4388-8011 .
(Iqbal)