LUBUKLINGGAU - Warunginformasi.co.id



Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2021. di Aula SMKN 2 Kota Lubuklinggau, Kamis (16/12) berjalan dengan khidmat dan sesuai harapan Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau.



Acara yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Dr. Dian Candera, Ketua Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau Hamdan Kamal, Habibullah selaku (Sekretaris), Mukrin selaku (Bendahara), Hj Nursalam, dan pengisi materi dihadiri oleh Sunardi. M.Pd. dari pengawas SMA/SMK dan anggota pengurus Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau, beserta seluruh Ketua Komite dan Seluruh kepala sekolah SD, SMP Se Kota Lubuklinggau dengan jumlah peserta sebanyak 126 orang. 




Acara tersebut diawali dengan Sambutan dari Ketua Dewan Pendidikan Hamdan Kamal, yang menyampaikan ucapan Terimakasih atas terselenggara kegiatan tersebut dengan baik.


Dalam hal ini perlu diketahui guna mensosialisasikan Konvensi Hak Anak agar memahami hak anak yang terkait berbagai instansi dan elemen, agar menjadi perhatian penuh di berbagai lembaga pedidikan. 


Tujuan dari kegiatan sosialisasi Konverensi Hak Anak ini untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang hak anak dalam lembaga pendidikan, dasar-dasar serta membangun metode-metode kasih sayang dalam pengasuhan dan bersosialisasi dengan anak-anak kita selama berada di lingkungan sekolah tentunya lingkungan dan suasana sekolah yang layak untuk anak, yang ramah menjadi hal penting, dan sekaligus mengevaluasi program konvensi hak anak di lingkungan lembaga pendidikan. ungkapnya.




Lanjut sambutan dari kepala dinas pendidikan Dian Candera menyampaikan bahwa dengan penuh dukungan adanya sosialisasi  konvensi Hak Anak dapat memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kota Lubuklinggau.



Program kerja ini bukan hanya Tugas Dinas Pendidikan semata, tetapi perlu dukungan penuh dari semua pihak karena anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu, anak adalah pemilik dan pengelola masa depan bangsa.



Jika ingin menyelamatkan masa depan anak maka yang harus dilakukan adalah upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak. Karena sekolah di Kota Lubuklinggau ini sudah menjadi sekolah dengan slogan ramah anak, pada kesempatan ini saya pesan dan berharap para guru tidak perlu banyak komunikasi tapi banyak berkontribusi, ungkapnya.




Lanjut pemateri bpk Sunardi, mengawali penyampaian materi ia memutar video yang terkait dengan konvensi Hak anak. Dalam hal ini ia menyampaikan meteri tentang pemahaman konvensi hak anak dan perlindungan anak, semua anak memiliki semua hak yang disebutkan di dalam konvensi ini.



Hak-hak anak belaku atas semua anak tanpa terkecuali, anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh kenyakinan tindakan orang tua, anggota keluarga dan lainnya. Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik. Sebagai antusiasnya di pengujung acara ia memberikan kesempatan tanya jawab kepada seluruh perserta.



(IQBAL)

Lebih baru Lebih lama